ANALISIS PEMAHAMAN MASYARAKAT MUSLIM TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH (STUDI KASUS PADA NASABAH BANK KALBAR UNIT USAHA SYARIAH DI KELURAHAN SAIGON PONTIANAK TIMUR)
DOI:
https://doi.org/10.24260/nisbah.v1i1.3Keywords:
Pemahaman Masyarakat, Pembiayaan Murabahah, Community Understanding, Murabahah FinancingAbstract
This study aims to explore the Muslim community's understanding of murabahah financing at Bank Kalimantan Barat, focusing on customers in the Saigon neighborhood of East Pontianak. The research intends to determine the extent of customers' understanding of murabahah financing and the factors influencing their comprehension. A descriptive method with a qualitative approach is employed. The results indicate that most customers have a good grasp of the general concept of murabahah financing but lack specific knowledge about the murabahah financing system implemented by Bank Kalbar. Factors such as personal experience, social environment, and information sources like brochures and direct experiences at the bank significantly influence customers' understanding. The study also found that while customers generally understand the fundamental principles and conditions of murabahah, their understanding of the pricing and specific application by Bank Kalbar is limited. This highlights the importance of tailored educational initiatives to improve detailed knowledge among customers. This research contributes significantly to understanding the Muslim community's level of understanding of murabahah financing, particularly at Bank Kalbar, and underscores the need for enhanced efforts to bridge knowledge gaps and foster greater financial literacy in Islamic banking.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman masyarakat Muslim terhadap pembiayaan murabahah di Bank Kalimantan Barat, dengan fokus pada nasabah di lingkungan Saigon Pontianak Timur. Penelitian ini bermaksud untuk menentukan sejauh mana pemahaman nasabah terhadap pembiayaan murabahah dan faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman mereka. Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar nasabah memiliki pemahaman yang baik tentang konsep umum pembiayaan murabahah namun kurang memahami sistem pembiayaan murabahah yang diterapkan oleh Bank Kalbar. Faktor-faktor seperti pengalaman pribadi, lingkungan sosial, dan sumber informasi seperti brosur dan pengalaman langsung di bank sangat mempengaruhi pemahaman nasabah. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun nasabah umumnya memahami prinsip dan syarat dasar murabahah, pemahaman mereka tentang penetapan harga dan penerapan spesifik oleh Bank Kalbar masih terbatas. Hal ini menyoroti pentingnya inisiatif edukasi yang disesuaikan untuk meningkatkan pengetahuan detail di kalangan nasabah. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami tingkat pemahaman masyarakat Muslim terhadap pembiayaan murabahah, khususnya di Bank Kalbar, dan menekankan perlunya upaya yang ditingkatkan untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan dan meningkatkan literasi keuangan dalam perbankan syariah.