Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Murabahah, Musyarakah, dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Indonesia
Keywords:
mudharabah, Pembiayaan Murabahah, musyarakah, ijarahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah, murabahah, musyarakah dan ijrah terhadap profitabilitas. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan bank muamalat indonesia pertriwulan periode 2015-2021 dan diambil 28 sempel laporan keuangan. Dalam penelitian ini pengambilam sempel dengan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis linear berganda dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini yaitu pembiayaan musyarakah secara statistik tidak signifikan terhadap profitabilitas ROA namun memiliki pengaruh positif. Sedangkan pembiayaan mudharabah, murabahah, dan ijarah secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas
The research aims to analyze the effect of mudharabah, murabahah, musyarakah and ijrah financing on profitability. The population in this study was the quarterly financial reports of Bank Muamalat Indonesia for the period 2015-2021 and 28 samples of financial reports were taken. In this research, samples were taken using purposive sampling technique. The data analysis techniques used are classical assumption testing, multiple linear analysis and hypothesis testing. The results of this research are that musyarakah financing is not statistically significant on ROA profitability but has a positive influence. Meanwhile mudharabah, murabahah and ijarah financing together have a positive and significant effect on profitability.